Tuti Marheni Serap Aspirasi Warga Tanah Siang, Jembatan Juju Hingga Air Bersih Jadi Prioritas

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Nono Kliwon dan Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang. Kamis, 02/07/2026.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara legislatif dan warga.

Reses dihadiri oleh kepala desa, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Suasana dialog berlangsung terbuka dan interaktif, dengan berbagai usulan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tuti Marheni menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari fungsi konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Reses merupakan ruang dialog yang sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan pembahasan agar dapat diakomodasi dalam program dan penganggaran daerah sesuai kewenangan serta skala prioritas,” ujar Tuti.

Di Desa Nono Kliwon, warga mengusulkan pembangunan Jembatan Juju sebagai akses penghubung antardesa yang dinilai mampu memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga mengharapkan peningkatan ruas jalan Cangkang–Nono Kliwon agar akses menuju pusat pelayanan, sekolah, dan fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah.

Sementara itu, masyarakat Desa Olung Siron menyampaikan harapan agar pemerintah mempercepat penyediaan sarana air bersih yang layak bagi warga.

Selain kebutuhan dasar tersebut, masyarakat juga meminta adanya pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal guna meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian keluarga.

Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan, Tuti Marheni menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi agar dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah yang berwenang.

“Seluruh usulan masyarakat menjadi catatan resmi yang akan saya perjuangkan sesuai mekanisme dan skala prioritas. Saya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat diproses dan masuk dalam perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan secara merata, tepat sasaran, dan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di setiap desa. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *