Sambutan Pemerintah Daerah Di Wakili Oleh Dengan Sekretaris Daearh Hermon

Di rapat paripurna DPRD mura

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sambutan Bupati kabupaten Murung Raya, Heriyus, Midel. Yoseph, S.E, M.M, melalui sekretaris Daerah Murung Raya, Dr, Drs, Hermon, M.si,
pada Rapat paripurna ke -6 masa sidang I. Tahun 2025. Dalam rangka penyerahan Rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah, daerah RPJMD kabupaten Murung Raya, tahun 2025 – 2029, Puruk cahu, kabupaten Murung Raya. Senin, 14/04/2025.

Rapat paripurna istimewa DPRD yang berlangsung dengan khidmat di aula kantor DPRD Mura dan di pimpin oleh ketua DPRD Mura, H.Rumiadi, S.E, S.H, M.H, dan wakil ketua I, DPRD Mura, Dina Maulidah, S.H.I, Serta anggota DPRD dari masing-masing komisi turut hadir sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SETWAN) DPRD Mura dan Rapat paripurna ini juga mengundang unsur Forkopimda SKPD OPD Dinas instansi pemerintah daerah kabupaten Murung, Tokoh agama tokoh Adat, wartawan pers, serta semua unsur pemangku kepentingan lainnya. 

Sekretaris Daerah kabupaten Murung Raya, Dr Drs.Hermon, M.si, menyampaikan pesan tertulis Bupati Mura, secara singkat tentang pertimbangan dan tujuan Kenapa rancangan awal RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) ini penting untuk dikonsultasikan serta dilakukan pembahasan dengan pihak legislatif sebagai berikut penjelasannya RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan Daerah selama 5 (lima) tahun kedepan,” pungkas hermon. 

“Oleh karena itu dalam penyusunannya Kami berkomitmen untuk menjadikan RPJMD ini Sebagai panduan yang kongkrit dan realistis selaras dengan visi pembangunan yang telah kami janjikan yaitu terwujudnya murung raya hebat semakin maju semakin Sejahtera menuju Murung Raya emas tahun 2030.

Adapun upaya penyampaian visi dan misi kabupaten Murung Raya dilakukan melalui beberapa langkah yang dituangkan dalam RPJMD 5 tahun kedepan Yakni di mulai dari tahun 2025 hingga sampai tahun 2029 dengan alasan sebagai berikut:


1 meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat,
2 meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah,
3 mewujudkan perekonomian masyarakat kabupaten Murung Raya yang maju dan Mandiri. 


4 mewujudkan pemerintahan yang profesional transparan akuntabel bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat.

5.menetapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan Pancasila
serta program unggulan Kartu Hebat, sebagaimana dengan tahapan dan jadwal proses penyusunan RPJM yang diamanatkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 47 ayat 1 bahwa dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah tertinggi dilantik,
pada pasal 49 kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama di mana kesepakatan dimaksud meliputi satu visi dan misi serta tujuan sasaran kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana pembangunan Kabupaten Murung Raya selama 5 tahun ke depan.

dan yang kedua misi harus bisa diselesaikan paling lambat 6 bulan setelah Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah maka dari itu dengan adanya pembahasan ini diharapkan adanya masukan dan saran dari DPRD sehingga rencana pembangunan jangka menengah Daerah ini dapat masuk kedalam penyusunan RPJMD DPRD yang tidak hanya selaras dengan misi Pembangunan Daerah tapi juga sesuai dengan aspirasi masyarakat dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam bentuk dokumen.

Rencana awal ini nanti akan menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan Kab mura, yang dituangkan kedalam rencana strategi perangkat daerah,”Tutupnya,” Dr Drs hermon, M.si. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *