Tertib Kelola Dana BOS Jadi Sorotan Jaksa Mura di Radio Smura 101,5 FM

Kegiatan pemerintah

Berita6165 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akuntabel dan transparan menjadi tema utama dalam dialog interaktif di Radio Smura 101,5 FM. Selasa, 28/04/2026.

Penyiar Roni menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, yakni Renenti, S.E. dan Cristine W. Hutapea, S.H., untuk membahas pentingnya tertib administrasi serta pencegahan penyimpangan dana pendidikan.

Dalam wawancara tersebut, Renenti menegaskan bahwa Dana BOS merupakan amanah negara yang wajib dikelola sesuai petunjuk teknis (juknis) Permendikbudristek serta prinsip tata kelola yang baik.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan harus selaras. Setiap rupiah harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Cristine W. Hutapea menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Murung Raya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum kepada satuan pendidikan melalui pendekatan preventif.

“Kami mendorong kepala sekolah dan bendahara BOS untuk proaktif berkonsultasi. Lebih baik mencegah daripada menindak. Transparansi adalah benteng utama dari potensi persoalan hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi penyalahgunaan Dana BOS, mulai dari kewajiban pengembalian kerugian negara hingga proses pidana apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu diimbau untuk membangun budaya taat aturan serta menerapkan pelaporan berbasis digital secara tertib.

Dialog tersebut ditutup dengan ajakan kepada masyarakat dan komite sekolah untuk turut mengawasi penggunaan Dana BOS. “Pendidikan yang berkualitas lahir dari tata kelola yang bersih. Mari kita kawal bersama,” pungkas Roni.

Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Kejaksaan Negeri Murung Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *