Tuti Marheni Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla di Murung Raya

Kegiatan pemerintah

UTAMA6291 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau kembali menjadi perhatian di Kabupaten Murung Raya. Kamis, 06/08/2026.

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.


Menurut Tuti, keberhasilan pencegahan Karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun petugas di lapangan.

Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan, lembaga adat, hingga masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dan lahan.


“Pencegahan Karhutla tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan patroli. Perusahaan harus memiliki tim siaga dan mematuhi SOP. Lembaga adat harus mengedukasi. Namun, ujung tombaknya tetap masyarakat di desa,” ujar Tuti. 


Ia menilai hutan merupakan aset penting yang menopang kehidupan masyarakat Murung Raya. Kerusakan hutan akibat kebakaran tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan, perekonomian, serta keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.


Karena itu, Tuti mendorong penguatan peran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta relawan di tingkat dusun agar mampu melakukan deteksi dini dan penanganan cepat apabila muncul potensi kebakaran.


Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Tuti juga mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api unggun benar-benar padam sebelum ditinggalkan, serta membuat sekat bakar atau parit api di sekitar lahan yang berpotensi terbakar.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, BPD, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebelum melakukan aktivitas yang menggunakan api di lahan.


“Jika ada kegiatan yang perlu menggunakan api, wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, BPD, dan BPBD terlebih dahulu. Izin dan pengawasan sangat penting agar risiko kebakaran dapat diminimalkan,” tegasnya.


Tuti mengingatkan bahwa kebakaran besar sering kali berawal dari api kecil yang tidak segera ditangani. Oleh sebab itu, kepedulian dan kewaspadaan seluruh masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga Murung Raya tetap hijau dan terbebas dari bencana Karhutla.


“Api kecil jika tidak segera ditangani akan menjadi bencana besar. Mari kita jaga Murung Raya tetap hijau. Ini warisan kita untuk generasi mendatang,” pungkasnya.


Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla, Komisi I DPRD Murung Raya juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah serta alokasi anggaran bagi program pencegahan, pemadaman dini, dan edukasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi musim kemarau serta menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *