Tuty Marheni Apresiasi Surat Edaran Bupati Mura Soal Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, Tuty Marheni, S.E, Mengapresiasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 200.1.3/319/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan di Sekitar wilayah Kabupaten Murung Raya. Kamis, 04/09/2025.

“Menurut Politisi Nasdem Dafi II. Mura. Tuty Marheni, menyoroti Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi guna untuk menyikapi maraknya aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa tempat di luar Daerah, dan surat edaran ini juga Tentunya memiliki makna tujuan yang positif terutama demi menjaga keamanan, Kamtibmas bagi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Murung Raya Baik’ untuk di tingkat Kabupaten/ kota/ Kecamatan/ Kelurahan dan Desa. 

“Dalam edaran tersebut, Bupati meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di masyarakat. Selain itu Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E, Juga meminta agar Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) diaktifkan kembali di masing-masing wilayah, dan ia juga mengimbau kepada Aparat pemerintah Desa dan BPD dan Ketua RT/RW Serta tokoh Agama Tokoh Adat, tokoh masyarakat diharapkan Turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan masing-masing dan tetap bijak dalam menyikapi perkembangan situasi.
Tidak mudah terpancing dan tervokasi oleh isu hoax isu sara yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya.

Sementara itu, Tambah Tuty Marheni, seluruh kepala perangkat daerah juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penjagaan terhadap kantor maupun fasilitas publik sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini dilakukan agar sarana dan prasarana pelayanan publik tetap terjaga dengan baik.

Dalam poin berikutnya, Bupati juga menegaskan agar perjalanan dinas luar daerah sementara ditunda, kecuali yang bersifat mendesak dan mendapat izin khusus.” Pungkasnya. 

“Kebijakan ini diambil sebagai upaya meminimalisir potensi risiko di tengah dinamika situasi yang tengah memanas di luar Daerah. 

Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tidak ubahnya seperti biasa kami senantiasa hadir di tengah tengah masyarakat karena seperti yang sudah di ketahui oleh semua kalangan masyarakat, dari sebelumnya dimanapun ada kegiatan masyarakat disitulah kami berada tidak terkecuali di kebun di ladang dan pada saat kami pulang dari kantor Kami tidak bedanya dari masyarakat biasa. 

Terkadang kami jarang berada di rumah karena mengingat bahwa kami adalah wakil Rakyat dan bagian dari rakyat dan rakyat juga tidak susah apabila ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada kami Karena kami tidak memiliki jarak dengan mereka. 

Justru kami sering bertemu di tempat warga meninggal, warga yang sedang sakit dan juga sering ngumpul di acara syukuran dan lainnya. Dewan perwakilan rakyat Daerah di wilayah kabupaten perbatasan yang bisa dikatakan kabupaten paling atas udik. Sampai saat ini kami masih belum bisa membedakan diri dari masyarakat, karena hal tersebut sudah menjadi budaya dan adat istiadat kami.” Tutur nya Tuty Marheni. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *