Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto M. S.H.I, Menanggapi Laporan PLT DPA3ALDUKKB, Dra. Lynda Kristiane

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Menanggapi laporan Plt DP3ADALDUKKB terkait sering bergantinya peserta dari OPD, Rahmanto mengusulkan adanya narahubung tetap di setiap instansi. Minimal dua orang akan ditetapkan melalui SK Bupati, sehingga koordinasi lebih terjamin. Rabu, 17/09/2025.

“Silakan dibuat nota pertimbangan agar penugasan narahubung jelas, apakah sekretaris dinas, kabid, atau pejabat yang ditunjuk. Dengan begitu, data dan pertanggungjawaban PUG lebih mudah diperoleh,” tambahnya.

Rahmanto juga menekankan bahwa pembangunan responsif gender akan diintegrasikan dalam program-program OPD mulai tahun 2026.

Kebijakan ini sejalan dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2025–2029 yang menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka Asta Cita.

“Kabupaten Murung Raya memiliki visi membangun SDM unggul menuju Murung Raya Emas. Visi ini sejalan dengan program nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Rahmanto. [Longking]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *