Wakil Ketua Komisi II DPRD Dukung BLUD di 17 Puskesmas, Johansyah: Layanan Kesehatan Murung Raya Harus Naik Kelas

Kegiatan pemerintah

Uncategorized5436 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan dalam menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 17 UPTD Puskesmas. Rabu, 08/07/2026.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Johansyah kepada awak media di Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, penerapan BLUD akan memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dalam mengelola keuangan dan operasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak lagi terkendala oleh proses birokrasi yang panjang.

“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dalam mendorong penerapan BLUD di seluruh Puskesmas. Dengan sistem ini, Puskesmas memiliki keleluasaan mengelola anggaran secara mandiri, cepat, dan responsif, namun tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pada akhirnya, manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Johansyah.

Ia menegaskan bahwa Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan karena menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas dan tata kelola Puskesmas harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Keberhasilan penerapan BLUD harus tercermin dari pelayanan yang semakin baik. Antrean pasien harus lebih singkat, kualitas pelayanan meningkat, ketersediaan obat dan sarana prasarana semakin memadai, serta kepuasan masyarakat terus meningkat. Itulah indikator keberhasilan yang sesungguhnya,” katanya.

Johansyah juga menilai keberhasilan implementasi BLUD tidak hanya bergantung pada sistem pengelolaan keuangan, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan harus berjalan seiring dengan penerapan sistem BLUD.

“Kita membutuhkan tenaga kesehatan yang disiplin, kompeten, memiliki integritas, dan semangat melayani. Penerapan BLUD harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM agar pelayanan yang diberikan semakin profesional dan berkualitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh 17 UPTD Puskesmas di Kabupaten Murung Raya dapat segera memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga implementasi BLUD dapat terlaksana secara optimal di seluruh wilayah.

“Apabila seluruh Puskesmas telah menerapkan pola BLUD dengan baik, saya optimistis akses layanan kesehatan masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan berkualitas. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Murung Raya,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Johansyah menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya siap mengawal sekaligus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mendukung berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

“Kami berkomitmen mendukung setiap program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Semoga penerapan BLUD di 17 Puskesmas menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan kesehatan yang semakin profesional, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *