MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD kabupaten Murung Raya,
harapkan Aparatur pemerintah desa, lebih meningkatkan kerjasama yang saling mendukung dengan semua pihak,
baik di segi pembangunan desa,
maupun dalam memberikan pelayanan yang prima kepada semua pihak,
Puruk cahu, kabupaten murung raya. Sabtu, 02/03/2024.
Anggota DPRD kabupaten Murung Raya,
BEBIE, S.sos .SH.MH.M.M. M.AP.,
berharap kepada semua pihak pemerintah desa, agar lebih meningkatkan keterlibatan dan, partisipasi masyarakat secara berkolaborasi, dalam mengambil langkah kebijakan pada saat pemerintahan desa membuat usulan rencana pembangunan desa,
Hendaklah dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu, mengingat keterlibatan peran serta masyarakat adalah salah satu kunci keberhasilan dalam membangunan desa,
“Tandasnya BEBIE
Terkait dengan adanya keluhan dari warga masyarakat, yang di sampaikan melalui sosial media, Facebook Instagram website dan lainnya,
yaitu tentang peralihan nama, warga yang masih memiliki hak menerima bantuan berupa PKH bansos dll nya,
Dan ada banyak sekali warga yang merasa keberatan, mengiat tidak sedikitnya Warga masyarakat di kategorikan masih belum mampu (miskin) tetapi nama mereka, sudah di ganti dengan nama masyarakat yang lainnya, oleh Pihak pemerintah desa yang membuat data yang baru.
Hal ini perlu kami sampaikan kepada pihak pemerintah desa,
Untuk lebih cermat pada saat mendata warga miskin, menambah data warga miskin tentunya bukan masalah tetapi,
jangan sampai menghilangkan hak warga negara yang masih memiliki hak untuk menerima bantuan dari pihak pemerintah hal inilah yang akan menjadi masalah, “tegasnya BEBIE
Dan contoh yang perlu di ganti, misalkan warga desa yang tahun sebelum nya miskin,tetapi tahun berikutnya warga tersebut sudah di pandang sebagai masyarakat yang sudah mampu dan sudah mapan,atau nama yang sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut sudah meninggal, ataupun berpindah ke desa lainnya, itu perlu di ganti adapun bagi warga yang masih di bawah garis kemiskinan,
itu tidak perlu di robah/di ganti,
dari daftar nama keluarga yang berhak menerima bantuan.
Berdasarkan dari berbagai sumber informasi publik yang sudah kami terima, ada banyak sekali warga masyarakat, yang sedang protes terhadap kebijakan aparatur pemerintah desa, apalagi permasalahan ini seringkali dialami oleh pihak masyarakat setelah pemilihan kepala desa, dimana kesenjangan sosial bisa terjadi hanya lantaran berbeda pilihan.
Sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, kami berpesan kepada semua pihak masyarakat, bagi warga yang merasa keberatan karena merasa di rugikan hanya, Karena perbedaan pendapat ataupun pilihan, maka warga tersebut bisa membuat surat pernyataan keberatan, dan di tujukan langsung kepada pihak pemerintah daerah instansi terkait, ataupun ke pihak DPRD kabupaten Murung Raya, bidang hukum,
karena kami dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat, kami siap melayani rakyat,
“Tutup nya, Dr BEBIE, S.sos, SH.MH.,M.M.,M.AP. [Longking]

