Desa Olung Dojo dan Puruk Batu Tetapkan Tapal Batas Wilayah, Wujud Kerja Sama Harmonis

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Desa Olung Dojo dan Desa Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, menorehkan sejarah penting dengan menetapkan tapal batas wilayah antar desa. Jum’at, 06/02/2026.

Kesepakatan tersebut menjadi simbol kerja sama harmonis sekaligus upaya preventif untuk menghindari potensi sengketa wilayah di masa mendatang.

Penetapan tapal batas ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Kepala Desa Olung Dojo, Early Sutisna Silam, dan Kepala Desa Puruk Batu, Dewi Muntai, disaksikan oleh tokoh masyarakat serta perwakilan pemerintah setempat.

Kepala Desa Olung Dojo, Early Sutisna Silam, menyampaikan bahwa penetapan tapal batas merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan baik antar desa.

“Kesepakatan ini menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk menjaga keharmonisan serta memastikan tidak terjadi sengketa wilayah di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Puruk Batu, Dewi Muntai, berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua desa.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Apresiasi atas kesepakatan harmonis ini juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E. Ia menilai penetapan tapal batas tersebut sebagai contoh nyata kerja sama yang baik antar desa.

“Kesepakatan ini patut diapresiasi karena akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dari tempat terpisah.

Dengan ditetapkannya tapal batas wilayah ini, diharapkan hubungan antara Desa Olung Dojo dan Desa Puruk Batu semakin solid serta mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan harmonis. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *