BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Diduga pembangunan rabat beton dan gedung balai kemasyarakatan pemerintah desa Gelumbang kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu Mark up anggaran dan terindikasi asal jadi. Selasa, 12/09/2023.
Saat dikonfirmasi kepala desa melalui pelaksana kegiatan (TPK) menjelaskan,” pembangunan ini diawasi oleh TP4D kejaksaan Bengkulu selatan, ucap TPK pada beberapa awak media, kamis 07/09/2023 dilokasi kegiatan.
Saat dikonfirmasi Kejari Bengkulu selatan melalui kasi Intel dan kasi DATUN terkait papan kegiatan yang mencantumkan TP4D/BS menjelaskan,” Kami tidak pernah mengarahkan dan memerintahkan desa untuk mencantumkan setiap kegiatan pembanguan desa menulis atau mencatut nama TP4D yang berbunyi ” DIAWASI OLEH TP4D BENGKULU SELATAN, jelas kasi Intel Hendra dan kasi DATUN Alvian, pada beberapa awak media 11/09/2023.
Ini seperti menjual nama kejaksaan, seakan akan kami membekingi pekerjaan desa,kata para kasi.
Kami tetap memperoses pembangunan apabila ada kesalahan baik anggaran maupun teknisi pembangunan, tutup para kasi kejasaan Bengkulu selatan, pada hari yang sama.
Aktivis pemuda kelahiran bengkulu selatan Anton angkat bicara, diduga pembanguan rabat beton dan gedung kemasyarakatan oleh pemdes Gelumbang Mark-up anggaran dan terindikasi asal jadi, tidak hanya itu” papan informasi kegiatan sengaja dibuat oleh pemdes Gelumbang yang bertulis TP4D Bengkulu selatan, yang manah kejelasan dari pelaksana kegiatan ada MoU dengan kejaksaan Bengkulu selatan, maksud dan tujuan pemdes Gelumbang mencatut nama TP4D kejasaan dipapan merek kegiatan diduga hanya semata mata untuk menakuti nakuti setiap lembaga pengawasan, sehingga mereka dapat diduga banyak selewengkan dana anggaran tersebut, tegas Anton.
Diduga Pembangunan Pemdes Gelumbang Mark Up Anggaran Dan Terindikasi Pekerjaan Asal Jadi

