Dina Maulidah Prioritaskan Air Bersih dan Listrik Untuk Warga Dirung Pundu dan Dirung Pinang

Kegiatan pemerintah

POLITIK5106 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II. Senin, 06/07/2026.

Komitmen tersebut disampaikan usai melaksanakan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Dirung Pundu dan Desa Dirung Pinang, Kecamatan Laung Tuhup.

Kegiatan reses politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disambut antusias oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan ketersediaan air bersih dan akses jaringan listrik menjadi kebutuhan paling mendesak yang diharapkan segera mendapat perhatian pemerintah.

“Kami mendengar langsung dari masyarakat bahwa air bersih dan listrik merupakan kebutuhan paling mendasar yang harus segera dipenuhi. Dua sektor ini akan menjadi prioritas yang kami perjuangkan dalam pembahasan pembangunan daerah,” ujar Dina Maulidah.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ketersediaan air bersih dan listrik akan berdampak langsung pada sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi desa.

Selain kebutuhan dasar, masyarakat juga mengusulkan peningkatan sejumlah fasilitas umum. Di antaranya rehabilitasi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menunjang pelayanan administrasi desa, serta pengecoran lapangan voli sebagai sarana olahraga dan pembinaan generasi muda.

“Kegiatan positif bagi anak-anak muda perlu didukung dengan fasilitas yang memadai. Lapangan voli bukan hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga wadah pembinaan karakter, kebersamaan, dan pengembangan bakat generasi muda. Aspirasi ini akan kami perjuangkan agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan,” katanya.

Dina memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat dan akan ditindaklanjuti melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk kemudian diperjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Kami berkomitmen mengawal setiap usulan masyarakat Dapil II hingga dapat direalisasikan. Harapannya, program-program prioritas tersebut dapat masuk dalam APBD tahun anggaran berikutnya sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Melalui reses, kami dapat mendengar langsung aspirasi warga. Pembangunan yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, desa akan semakin maju, mandiri, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” pungkas Dina. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *