MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Gerindra, Sutrisno, S.T., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan. Sabtu, 04/07/2026.
Melalui kegiatan tersebut, Sutrisno menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memetakan kebutuhan dan potensi daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya di sektor perekonomian dan pertanian.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi perekonomian, pertanian, serta sektor pembangunan terkait, ia menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk memastikan suara masyarakat menjadi dasar dalam pembahasan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pemerintah daerah.
“Komisi III memiliki tanggung jawab dalam mengawal pembangunan sektor perekonomian dan pertanian. Reses ini menjadi kesempatan untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan petani, pelaku UMKM, dan masyarakat di Dapil I,” ujar Sutrisno.
Dalam dialog bersama pemerintah desa, kelompok tani, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan warga, berbagai usulan disampaikan sebagai bahan pembahasan di Komisi III DPRD Murung Raya.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama masyarakat antara lain kebutuhan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, penyediaan alat dan mesin pertanian, peningkatan jaringan irigasi, serta pendampingan bagi kelompok tani guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya penguatan terhadap sektor UMKM melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan peningkatan kapasitas, serta perluasan pemasaran produk lokal agar mampu bersaing dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Di bidang ketahanan pangan, warga mendorong pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memperkuat lumbung pangan desa sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Tak kalah penting, aspirasi juga diarahkan pada peningkatan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi, seperti perbaikan jalan usaha tani, pembangunan jembatan penghubung, serta penyediaan akses air bersih yang dinilai sangat mendukung aktivitas pertanian maupun distribusi hasil panen.
“Potensi pertanian dan UMKM di Dapil I sangat besar. Tugas kami di Komisi III adalah mengawal regulasi dan anggaran agar benar-benar berpihak kepada masyarakat, sehingga petani semakin sejahtera dan perekonomian daerah terus berkembang,” tegasnya.
Sutrisno memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Komisi III maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya agar dapat diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan demikian, pembangunan ekonomi, pertanian, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan dan merata di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
Kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026 tersebut menjadi wujud komitmen Sutrisno dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat Dapil I mendapat perhatian dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. [Longking]
Sutrisno, S.T. Serap Aspirasi Warga Dapil I, Dorong Penguatan Pertanian dan Ekonomi Kerakyatan
Kegiatan pemerintah

