Nisha Anggraeni Serap Aspirasi Warga Dapil III, Dorong Pembangunan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Kegiatan pemerintah

POLITIK5116 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Nisha Anggraeni, S.A.P., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di lima kecamatan, yakni Kecamatan Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, dan Seribu Riam. Sabtu, 04/07/2026.


Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan warga di wilayah Dapil III.


Reses Jangkau Wilayah Terluas Dapil III
Nisha mengatakan wilayah Dapil III memiliki karakteristik geografis yang luas dengan tantangan akses yang cukup besar. Karena itu, kehadiran wakil rakyat secara langsung di tengah masyarakat dinilai penting agar setiap aspirasi dapat didengar dan diperjuangkan.


“Reses adalah amanat konstitusi. Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan mengawal setiap aspirasi agar dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Nisha.


Selama pelaksanaan reses, dialog berlangsung bersama kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, serta berbagai unsur lainnya. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi gambaran nyata mengenai kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan.


Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas


Berbagai aspirasi yang mengemuka didominasi kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung antarkecamatan, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, hingga peningkatan kapasitas aparatur desa.


Menurut Nisha, seluruh usulan masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan melalui pembahasan di komisi terkait maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya agar dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.


“Wilayah Dapil III harus memperoleh perhatian yang proporsional. Program pembangunan harus benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, maupun Seribu Riam,” tegasnya.


Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Nisha menambahkan, pembangunan yang berkelanjutan memerlukan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, pemerintah desa, dan masyarakat.

Perencanaan yang disusun berdasarkan data serta aspirasi masyarakat diyakini akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.


Melalui Reses Masa Sidang II Tahun 2026, DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Dapil III.

Catatan: Saya juga memperbaiki penulisan nama kecamatan dari “UUD Murung” menjadi “Uut Murung”, karena itulah nama kecamatan yang benar di Kabupaten Murung Raya.

Jika Anda menginginkan gaya penulisan yang lebih formal ala rilis humas atau lebih ringkas untuk media online, saya juga bisa menyesuaikannya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *