DinsosPMD Murung Raya Tingkatkan Kapasitas BPD melalui Bimtek dan Fasilitasi KTA ABPEDNAS 2026

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sabtu, 25/07/2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD dan Fasilitasi Pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota BPD dari lima kecamatan di wilayah barat Kabupaten Murung Raya, yakni Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Tanah Siang Selatan, dan Sungai Babuat.

Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Nisha Anggraeni, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, penguatan kapasitas BPD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Saya mengapresiasi langkah DinsosPMD yang secara nyata memberikan ruang peningkatan kapasitas bagi BPD.

BPD bukan sekadar pelengkap dalam pemerintahan desa, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Dengan kapasitas yang mumpuni, BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara lebih efektif,” ujar Nisha Anggraeni.

Ia juga menilai fasilitasi penerbitan KTA ABPEDNAS merupakan upaya penting dalam memperkuat kelembagaan BPD di tingkat daerah maupun nasional.

“Dengan memiliki KTA ABPEDNAS, anggota BPD akan memiliki legalitas keanggotaan yang jelas sekaligus akses terhadap berbagai informasi, pelatihan, serta jaringan pembinaan di tingkat nasional. Hal ini tentu akan mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme BPD,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek difokuskan pada penguatan tiga fungsi utama BPD, yaitu fungsi legislasi dalam pembahasan dan penyusunan Peraturan Desa bersama kepala desa, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes dan pembangunan desa, serta fungsi penyaluran aspirasi masyarakat sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.

Selain penyampaian materi, peserta juga difasilitasi melakukan pendaftaran KTA ABPEDNAS secara kolektif sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi profesi BPD.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh anggota BPD mampu menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembangunan.

Dengan kapasitas BPD yang semakin kuat, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Bumi Tana Malai Tolung Lingu semakin efektif, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *