DPRD dan Pemda Murung Raya Sepakati APBD Tahun 2026

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya resmi menandatangani kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-III Tahun 2025. Kamis, 23/10/2025.

Anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di daerah.

“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya,” ujar Ahmad Maulana.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp132 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp103 miliar. Sementara itu, defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp28 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp12 miliar.

Melalui nota kesepakatan, Bupati Murung Raya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan APBD ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Murung Raya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *