DPRD Murung Raya Dorong BPN Rutin Gelar Pembinaan dan Pengawasan PPAT

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Murung Raya yang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada 14 Juli 2026. Dukungan tersebut disampaikan Akhirudin pada 16 Juli 2026. Jum’at, 17/07/2026.

Menurut Akhirudin, pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT merupakan upaya strategis untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur yang menjalankan kewenangan pembuatan akta tanah.

Ia menilai, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan akan berdampak positif terhadap kecepatan pelayanan, ketepatan administrasi, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

“Administrasi pertanahan yang tertib merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ketika PPAT menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, maka potensi sengketa pertanahan dapat diminimalkan, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya,” ujar Akhirudin.

Politisi DPRD Murung Raya itu juga mengapresiasi komitmen BPN Murung Raya yang terus menjadikan pembinaan dan pengawasan PPAT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di daerah.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara BPN, PPAT, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar pelayanan pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Akhirudin berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sehingga setiap perkembangan regulasi maupun persoalan teknis di lapangan dapat direspons dengan cepat dan tepat.

“Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kualitas pelayanan pertanahan akan semakin baik. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *