Fraksi PKS DPRD Murung Raya Apresiasi Raihan WTP, Dorong Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Akuntabel

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sabtu, 06/06/2026.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Fitriadi Faiq, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya. Dalam penyampaiannya, ia menilai capaian opini WTP merupakan indikator positif yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan patut dipertahankan serta ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

“Capaian opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pengelolaan anggaran tersebut dapat terus ditingkatkan agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Fitriadi dalam forum paripurna.

Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar semakin efektif dalam mendukung pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna Ke-2 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan memberikan masukan, evaluasi, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dengan semangat kemitraan yang konstruktif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *