DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Ke-2, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2025

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No. 01, Puruk Cahu, Jumat 05/06/2026.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., dan dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD Murung Raya.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., dan Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin, S.H.I.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah insan pers.

Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi strategis terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai catatan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Mewakili pemerintah daerah, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut mencerminkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *