H. Rejikinoor Dorong Sinergi Agama, Adat, dan Hukum Untuk Kemajuan Murung Raya

Kegiatan pemerintah

NASIONAL6270 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi antara nilai-nilai agama, adat istiadat, dan hukum sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Rabu, 19/08/2026.

Ia menilai, pembangunan Murung Raya tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Kemajuan tersebut harus diiringi dengan penguatan moral, pelestarian budaya, serta kesadaran masyarakat dalam menaati aturan dan hukum yang berlaku.

“Agama memberikan tuntunan moral, adat menjadi identitas dan perekat masyarakat, sementara hukum memberikan kepastian dan ketertiban dalam kehidupan bersama. Ketiganya harus berjalan beriringan,” kata H. Rejikinoor.

Menurutnya, keberagaman masyarakat Murung Raya merupakan kekuatan yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati dan menghargai. Karena itu, peran tokoh agama dan tokoh adat dinilai sangat penting dalam membangun karakter masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial.

H. Rejikinoor juga mengajak orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menanamkan nilai agama, adat, serta kesadaran hukum kepada generasi muda.

“Murung Raya yang maju bukan hanya dilihat dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kualitas masyarakatnya. Masyarakat yang taat beragama, menghormati adat, dan patuh terhadap hukum akan menjadi modal besar bagi terciptanya daerah yang aman, damai, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung program-program yang berkaitan dengan penguatan pendidikan hukum, kerukunan umat beragama, serta pelestarian budaya dan adat istiadat daerah.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, ia berharap pembangunan Murung Raya ke depan dapat berlangsung secara seimbang dengan tetap berpegang pada nilai-nilai moral, budaya, dan hukum.

Reporter: Suara Akar Rumput

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *