BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – DUGAAN TINDAK PIDANA dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau mutu setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan wewenang untuk melakukan praktik kefarmasiaan 
sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 108 Undang undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pukul 17.00 telah ditangkap tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau mutu setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan wewenang untuk melakukan praktik kefarmasiaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 108 Undang undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,atas nama tersangka REVIKA JUITA Binti HAMDANI (Alm)* yang ditangkap pada hari Selasa, 22 November 2022 sekira pukul 10.30 Wib.dirumahnya diJalan Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kec. Kota Manna Kab Bengkulu Selatan
Adapun Kronologis penangkapan sebagai berikut :
-Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga adanya pelaku yang menjual obat batuk merk Samcodin tanpa izin dari informasi tersebut unit TIPIDTER dan Tim OPSNAL TOTAICI Polres Bengkulu Selatan dalam Rangka Kegiatan OPERASI PEKAT NALA 2022 melakukan penelusuran dan Kemudian TIM langsung menuju lokasi yang mana diduga Pelaku menyimpan obat batuk merk Samcodin yang bertempat di Jalan Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kec. Kota Manna Kab Bengkulu Selatan .
Sesampainya dilokasi unit TIPIDTER dan tim OPSNAL TOTAICI langsung melakukan Penggeledahan di rumah diduga Pelaku dan pada saat melakukan penggeledahan TIM menemukan Barang Bukti berupa 25 Tablet (250 butir) obat batuk Merk SAMCODIN yang masih terbungkus dalam bungkusan Paket berwama coklat yang berada didalam kamar milik pelapor.
Kemudian pelaku beserta barang bukti di Bawa ke Polres Bengkulu Selatan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Ibu Rumah Tangga Jual Samcodin Secara Ilegal

