MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., memaparkan filosofi kerja yang menjadi prinsip dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Jum’at, 02/10/2026.
Menurut Imanudin, terdapat empat prinsip utama yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas, yakni ramah dalam memberikan pelayanan, tegas dalam mengambil keputusan, tanggap dalam menerima informasi, serta cepat dalam merespons dan menangani persoalan masyarakat.
Ia menilai, keempat prinsip tersebut bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari etos kerja yang harus diwujudkan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Ramah dalam pelayanan, tegas dalam keputusan, tanggap dalam menerima informasi, dan cepat dalam penanganan,” ujar Imanudin.
Menurutnya, prinsip tersebut juga sejalan dengan pentingnya melakukan pencegahan dan penanganan persoalan sejak dini. Sebab, persoalan yang diketahui dan ditangani lebih awal dapat mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena itu, deteksi dini, respons cepat, dan tindakan yang tepat sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi lebih besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Imanudin menyampaikan pentingnya kebijaksanaan dalam menentukan sikap, terutama ketika menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Ada saatnya kita untuk berpikir, ada saatnya untuk berbicara, dan ada saatnya untuk mengambil tindakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berpikir diperlukan untuk memahami persoalan secara menyeluruh dan mencari akar masalah. Berbicara menjadi bagian penting dalam menyampaikan aspirasi dan menyuarakan kepentingan masyarakat, sedangkan tindakan diperlukan untuk menghadirkan solusi yang nyata.
Bagi Imanudin, ketiga tahapan tersebut harus berjalan secara seimbang agar setiap persoalan dapat dihadapi dengan sikap yang tepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita hadir, mendengar aspirasi masyarakat, memahami persoalannya, kemudian memberikan respons dan solusi sesuai kewenangan yang kita miliki,” katanya.
Prinsip ramah, tegas, tanggap, dan cepat tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari semangat pelayanan publik serta memperkuat peran DPRD Murung Raya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Imanudin berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat terus membangun kolaborasi demi mewujudkan Murung Raya yang aman, responsif, dan berkeadilan. [Longking]

