Kadis Kesehatan Murung Raya Koordinasi Rembuk Stunting Dengan Anggota DPRD Heriyus

Perembukan Stunting antara Dinkes dengan DPDR

KESEHATAN631 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rembuk stanting yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap instansi pemerintah Sebagai wujud Rasa peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Kabupaten Murung Raya. Selasa,11/07/2023.

Beberapa hal yang berkaitan pelaksanaan stanting yang di langsungkan di gedung pertemuan umum (GPU) Murung Raya
Dan hal ini juga di hadiri oleh kepala dinas kesehatan
Kabupaten Murung Raya
DR. SUKIRMAN
Dan anggota DPRD kabupaten Murung Raya dari fraksi PDIP
HERIYUS SE,,
Dan juga di Hadiri oleh seluruh kepala desa, SE kabupaten Murung Raya dari 116 desa 10 kecamatan dan 10 kelurahan
yang mengundang dari semua OPD instansi pemerintah lingkup kabupaten Murung Raya.

Dan adapun yang menjadi topik pembicaraan dalam rembuk stanting mengenai, prihal sebagai berikut,, terkaitnya
Prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2024
Selanjutnya perkenalkan pada kesempatan ini menyampaikan laporan acara rembuk stanting kabupaten Murung Raya Tahun 2023 pada hari Selasa 11 Juli 2023.


Dasar pelaksanaan;
1. Peraturan presiden RI nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting
2. Peraturan kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana aksi Nasional penurunan stunting Indonesia tahun 2021, 2024 ;
3. Peraturan Bupati Murung Raya nomor 37 tahun 2020 tentang aksi percepatan penanggulangan stunting di kabupaten Murung Raya
4. keputusan Bupati Murung Raya nomor; 188,45/77/2022 Tentang Desa desa lokasi program percepatan penanggulangan stunting di kabupaten Murung Raya.

Sebagai komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting maka pemerintah daerah kabupaten Murung Raya melaksanakan 8 (delapan) aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting, terintegrasi pada saat ini, kabapaten murung raya melaksanakan 3 (tiga) yaitu merembuk stunting yang meliputi Rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi dan memastikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama -sama.

Antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas (lokus penanganan), Tutup kepala dinas kesehatan kabupaten Murung Raya.
[L.M.E]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru