Kejari Mura ; KKN Adalah Tindakan Kejahatan Yang Harus Kita Hindari Disamping Merugikan Negara KKN Juga Menyengsarakan Rakyat

Hal yang tidak bisa dibiarkan

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Berlangsung pelaksanaan sidang oleh majelis hakim, bertepatan di ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya, pada hari Senin tanggal 11 September 2023 pukul 01.30 WIB. Senin, 11/09/2023.

Bawa pada persidangan yang telah dilaksanakan di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya atas nama terdakwa berinisial (AS) bin M.

Dengan agenda Sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum saksi-saksi tersebut di bawah sumpah/janji di hadapan persidangan pada pokoknya penerangan sebagai berikut.

1. Irwanto s.e Bin ibramsyah
2. Dino Irwanto s.a bin Suyono Haryanto
3. Supry bin packing
4. Meggy bin mieh.

Peserta sidang berjumlah 15 orang (lima belas)
Terdiri dari petugas keamanan dan pengunjung sidang
Kejaksaan Negeri Murung Raya arus !!!( akuntabel responsif kulit Sinergi).

Media sosial Kejaksaan Negeri Murung Raya Instagram: @ Kejari_ Murung Raya
Facebook; Kajari Murung Raya sangat berharap agar peristiwa yang seperti ini bisa di jadikan sebagai contoh bagi semua pemangku kepentingan tanfa terkecuali karena apapun jenis bentuknya korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, tidak ada toleransi bagi si pelakunya Aqun Facebook kejari Murung Raya arus!!!
([email protected]).
[Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *