MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Sabtu, 20/06/2026.
Sikap tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan penerimaan peserta didik secara jujur dan sesuai ketentuan.
Rumiadi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku, tanpa membuka ruang bagi praktik pungli maupun penyimpangan lainnya.
Menurutnya, transparansi merupakan fondasi penting untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Komitmen ini sejalan dengan arahan yang telah disampaikan Bapak Gubernur agar pelaksanaan SPMB berjalan secara bersih, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik,” ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan SPMB yang tidak membebani peserta didik dengan pungutan di luar ketentuan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan.
Karena itu, Rumiadi mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan panitia pelaksana, untuk menjalankan proses SPMB secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB di lapangan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau indikasi pungli, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Murung Raya, lanjut Rumiadi, siap menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Harapan kami, pelaksanaan SPMB di Murung Raya dapat menjadi contoh penyelenggaraan pendidikan yang bersih, profesional, dan berkeadilan, sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa hambatan praktik yang bertentangan dengan peraturan,” tutupnya. [Longking]
Ketua DPRD Murung Raya Dukung SPMB Berjalan Transparan dan Bebas Pungutan Liar
Kegiatan pemerintah

