Ketua DPRD Murung Raya Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Masih Semakin meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Murung Raya, terutama di kawasan kota, mendapat sorotan dari kalangan DPRD setempat. Selasa, 26/08/2025.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H Rumiadi, S.E, S.H, M.H, meminta kepada seluruh lapisan Masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur yang rawan Kecelakaan lalulintas, serta meningkatkan kesadaran kecermatan dan kedisiplinan dalam berkendara, demi untuk menekan terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas).” Tukasnya

“Ia juga berharap peran aktif Guru tenaga pendidik dan orang tua wali murid semakin di tingkat serta terus bersinergi dalam memberikan bimbingan saran dan nasehat kepada Anak Anak didik agar bisa lebih waspada dan berhati-hati pada saat berkendara di jalan raya, karena mengingat laka lantas yang baru beru ini terjadi diantaranya termasuk dari anak anak murid yang masih mengenakan seragam sekolah di bawah umur,

“Dan Legistor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, Faktor utama laka berasal dari kurangnya kehati-hatian pengemudi ditambah kondisi jalan yang belum sepenuhnya memadai di sejumlah titik ,”

Ia berpendapat, kecelakaan sering kali terjadi akibat kelalaian pengguna jalan. Hal tersebut merupakan Penyebab utama,
Ditambah lagi kondisi jalan di sejumlah titik persimpangan yang rawan terjadinya kecelakaan, yang tidak memiliki isyarat lampu maka sebab itulah di Setiap Pengandara kami harapkan bisa mengurangi kecepatan karena disamping memperhatikan keselamatan diri sendiri kita juga harus memperhatikan keselamatan pengendara lainnya,

Dan ia juga berharap agar Pihak instansi terkait bisa mengkondisikan penambahan pemasangan tiang dan lampu isyarat di setiap persimpangan jalan di beberapa titik yang dianggap Rawan Kecelakaan, ” Tutur nya H. Rumiadi,

Kepada semua pihak pengguna jalan ia juga menegaskan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas sangat penting. Batas kecepatan dalam kota, seperti 40 km/jam, harus dipatuhi sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan Korban dan kerugian.

“Kondisi teknis kendaraan juga harus diperhatikan, pengemudi hendaknya rutin memeriksa kelayakan kendaraan, termasuk sistem rem, penerangan, maupun kondisi ban,” jelasnya.

“Mengutamakan keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan atau infrastruktur, melainkan pada etika dalam berlalu lintas juga perlu di biasakan.

Sikap Saling menghormati antar pengguna jalan akan dapat meredam potensi konflik dan kecelakaan. Selain itu dengan mengedepankan sikap waspada, disiplin pada aturan, dan kondisi kendaraan yang prima.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Murung Raya dan di sekitarnya bisa membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya Sebelum memutar arah kendaraan depan belakang kiri dan kanan juga perlu di perhatikan sebelum berangkat pastikan dulu Bahwa disekitar kita sudah benar-benar dalam keadaan Aman. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *