MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan, integritas menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Minggu, 23/08/2026.
Setiap jabatan yang diemban, sekecil apa pun, melekat tanggung jawab hukum, moral, sosial, bahkan spiritual yang harus dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., saat memberikan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah, Jumat (22/8/2026).
“Setiap tugas dan jabatan yang kita emban tentu memiliki konsekuensi, baik risiko kecil maupun besar. Karena itu, jalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, dan utamakan kejujuran. Sebab, jabatan adalah amanah yang pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak,” ujar Rumiadi kepada media Suara Akar Rumput.
Amanah Publik Berlandaskan Hukum dan Etika
Rumiadi menegaskan, menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi atau menjalankan kewenangan yang melekat pada jabatan.
Lebih dari itu, setiap pejabat dan penyelenggara pemerintahan harus mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.
Menurutnya, tanpa kejujuran dan profesionalisme, penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan kepercayaan dan legitimasi di mata publik.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas, fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab penyelenggara pemerintahan telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dijalankan sesuai dengan tugas, kewenangan, tanggung jawab, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Rumiadi menilai, setiap pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan integritas tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga akan menjadi beban moral bagi pejabat atau pihak yang mengemban amanah tersebut.
Jabatan Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika, Rumiadi juga mengingatkan adanya dimensi spiritual dalam setiap amanah jabatan yang diemban.
Ia mengutip nilai dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58 sebagai pengingat penting bagi setiap pemegang amanah.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”
Menurut Rumiadi, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, adil, dan jujur.
Ia menegaskan bahwa bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian. Karena itu, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus berpijak pada aturan yang berlaku serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai jabatan hanya dipandang sebagai kekuasaan. Jabatan adalah amanah dan sarana untuk memberikan manfaat. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, moral maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Bangun Budaya Kerja Berintegritas
Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi mengajak seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, ASN hingga anggota DPRD, untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan kejujuran.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan kebijakan.
“Mari kita letakkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Hindari penyalahgunaan wewenang. Bekerjalah untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena pada akhirnya, sejarah dan Tuhan akan mencatat setiap langkah dan perbuatan kita,” pungkas Rumiadi.
Rumiadi berharap semangat profesionalisme dan kejujuran dapat terus menjadi pegangan seluruh aparatur dan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan amanah.
Dengan integritas yang kuat, ia meyakini pelayanan publik dapat semakin baik, pemerintahan semakin dipercaya masyarakat, serta pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Fokus Pemberitaan: Profesionalisme dan Kejujuran Kunci Menjalankan Amanah Jabatan Sesuai Hukum dan Nilai Moral.
Pesan Kunci: Jabatan adalah amanah yang mengandung tanggung jawab di dunia dan pertanggungjawaban di akhirat. [Longking]

