BENGKULU SELATAN / SEMAKU. net – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Rabu, 07/08/2024.
Acara yang diselenggarakan BPD ini di balai serbaguna desa Cinto Mandi, dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec. pino Raya, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani .
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa, dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). “
RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” harap Kepala Desa.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Pino Raya dalam hal ini diwakili oleh pihak camat musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Sekaman, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang. [Dya]

