MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sidang paripurna ke 8 masa sidang II tahun, Anggran 2023. Penanda tanganan nota kesepakatan dan PPAS RABPBD perubahan tahun anggaran 2023 sekaligus penutupan masa sidang II sekaligus pembukaan masa sidang III tahun 2023, Murung raya Kalimantan Tengah. kamis, 31/09/2023.
Ketua DPRD kabupaten Murung Raya dari, fraksi partai politik PDIP Dr DONI SP M SI., Dalam penyampaian singkat nya pada saat di wawancara
oleh pihak wartawan media,
Seraya berkata bahwa, saya tutup dan saya buka materi tadi adalah kebijakan umum yang menyangkut tentang hal perubahan anggaran, pada tahun anggaran APBD 2023, yang sudah kita sepakati dalam sidang paripurna ke 8 masa sidang II, itu tentunya ada yang murni dan ada perubahan anggarannya.
Kenapa kita lakukan perubahan anggarannya,, ya,, tentunya, untuk menyesuaikan hal-hal yang tidak terduga, dalam penyelenggaraan kegiatan tahun murni, itu tadi, maka perlu perubahan,,, dan itu sifatnya reguler, dan sudah seperti biasa dalam undang-undang no 23 Tahun 2014, tentang pengelolaan keuangan Daerah (pkd ).
Seperti biasa dan akan kita lanjutkan pembahasan ini lagi
di sidang paripurna hari selasa, pada Minggu depan ini, dan kita akan masuk ke paripurna pertama’ untuk thn anggaran 2023 tentunya semua ini di lakukan oleh pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Murung Raya,
yang bertujuan positif semata-mata Demi untuk kesejahteraan semua’ masyarakat, dalam lingkup kabupaten Murung Raya ini , tutup nya Ketua DPRD kabupaten Murung Raya, Dr DONI SP M SI. [Longking]

