Peran Serta Partisipasi Masyarakat, Sangat Menentukan Berjalan Lancar nya Pesta Demokrasi Pemilu Serentak

POLITIK209 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD kabupaten Murung Raya mengharapkan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk menjaga stabilitas Pemilu serentak Pada hari Rabu, tanggal 14 Pebruary 2024.
berlangsung damai dan kondusif,
Kecamatan Tanah siang,kabupaten murung raya. Minggu, 11/02/2024.

Anggota DPRD Kab Mura, dari praksi PDI-Perjuangan “BEBIE, S.sos, SH.,M.M.,M.AP., Menuturkan,
peran serta partisipasi masyarakat dalam politik, adalah kegiatan seseorang,
atau sekelompok orang, untuk turut serta secara aktif, di kehidupan politik, adalah sebuah keharusan bagi setiap warga, baik untuk memilih pemimpin negara, presiden RI, maupun memilih DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, dengan melakukan pendekatan kepada pihak pemerintah, secara konvensional.


Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan hak suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota satu partai, atau kelompok kepentingan, mengadakan pendekatan atau hubungan dengan anggota parlemen dan sebagainya,
“Ucapnya BEBIE.

Adapun selama ini kegiatan partisipasi, masyarakat masih dipahami, sebagai upaya mobilitas masyarakat, untuk kepentingan pemerintah atau negara padahal sebenarnya partisipasi idealnya, masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yaitu yang sekaligus sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Begitupun dengan partisipasi politik akan berjalan, Selaras dengan mengutamakan proses politik, agar bisa berjalan secara stabil, damai dan kondusif, Mengingat seringkali ada hambatan partisipasi politik, ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan.

Oleh karena itulah pentingnya untuk dilakukannya, bagi para pemegang kekuasaan, hal yang terpenting adalah proses penstabilitas politik,
di samping itu pula proses berikutnya, melakukan upaya pelembagaan politik sebagai bentuk dari upaya,
untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, dalam mengaktualisasikan cita-cita negara kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu gambaran, di kebanyakan negara, yang mempraktekkan demokrasi pemilihan Umum, yang dilaksanakan secara periodik, dalam Lenggang waktu tertentu, dianggap lambang sekaligus tolak ukur, dari sebuah demokrasi Pemilu, dan juga dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi,
karena dalam pemilu rakyat di wajibkan untuk menggunakan suara melaksanakan hak politiknya, dan menentukan pilihannya secara langsung bebas, dan rahasia.

Dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat, dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Maka semakin kuatnya tatanan demokrasi, di sebuah negara dalam berdemokrasi, ketertiban rakyat dalam setiap penyelenggaraan pemilu, yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan ( keharusan yang tidak bisa tidak) rakyat menjadi faktor yang sangat penting, dalam tatanan demokrasi karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan, dan gagasan bahwa pemerintah, memerlukan persetujuan dari yang diperintah untuk menyelenggarakan Pemilu, sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi,
Tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat,
( teori bahwa negara manifestasi kehendak tuhan di muka bumi, dan yang menjelma dalam aspirasi rakyat).

Sesuatu yang tidak bisa dilepaskan, kita membahas tentang partisipasi, adalah Golput untuk menyambut bagi pemilih, yang tidak menggunakan hak fenomena,
Dan Golput ini ada di setiap pemilihan umum, hampir di setiap pemilihan jumlah Golput akan dianggap semakin meningkat, Jika jumlah Golput dalam kisaran angka 30% Meski banyak pemilih jumlah Golput yang melampau titik itu mencapai kisaran 40% bahkan lebih.


Maka oleh sebab itulah kami dari semua Dewan perwakilan rakyat Daerah, khususnya di tingkat kabupaten Murung Raya, mengajak kepada seluruh masyarakat, gunakanlah hak suara,
Guna untuk menentukan masadepan pembangunan negara Republik Indonesia, terutama di murung Raya, yang kita cintai bersama ini,
dengan adanya partisipasi masyarakat, kita yakin pasti bisa mewujudkan kabupaten murung raya, ini benar benar bisa mencapai hajat masyarakat nya, yaitu menuju Mura Emas 2030,
“Tandasnya anggota DPRD Kab Mura Dapil 02, BEBIE, S.sos. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *