Polres Murung Raya Masifkan Sosialisasi Layanan 110 Polri, Kapolres: Gratis 24 Jam Untuk Keselamatan Warga

Kegiatan pemerintah

Berita5086 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Polres Murung Raya terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat 110 Polri sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Senin, 04/05/2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik bahwa layanan 110 merupakan jalur komunikasi langsung dengan kepolisian dalam situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal yang membutuhkan penanganan cepat.

Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., menegaskan bahwa layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui bahwa bantuan kepolisian hanya sejauh tiga digit angka. Tekan 110, sampaikan lokasi dan kejadian, maka petugas akan segera bergerak,” ujar AKBP Franky.

Menurutnya, layanan 110 telah terintegrasi dengan Command Center yang siaga penuh. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh operator, kemudian diteruskan kepada unit patroli atau Polsek terdekat.

Sistem ini dinilai mampu memangkas waktu respons, meningkatkan peluang penyelamatan korban, serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat Murung Raya.

Sosialisasi dilakukan secara humanis oleh personel Polres bersama jajaran Polsek. Kegiatan ini menyasar berbagai lokasi, seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, serta melalui kanal media sosial resmi.

Pendekatan tatap muka dipilih agar masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman, memahami prosedur panggilan darurat dengan baik dan tidak ragu saat menghadapi kondisi kritis.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak. “Layanan 110 adalah hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Gunakan hanya dalam keadaan darurat.

Hindari panggilan iseng karena setiap detik sangat berarti bagi keselamatan orang lain. Mari kita jaga marwah layanan ini bersama demi Murung Raya yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Polres Murung Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *