MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Dafil, III. H. Johansyah, S.E, M.I.P, Dari fraksi PPP dalam rangka Reses menampung Aspirasi masyarakat Desa’ Tumbang Molut, Kecamatan Sumber Barito, kabupaten Murung Raya, disambut antosiasi oleh pihak pemerintah desa dan masyarakat desa setempat. Selasa, 24/06/2025.
Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
H. Johansyah, S.E, M.I.P, mengatakan Secara teknis, reses juga diatur dalam tata tertib DPRD, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020. Dalam pasal 1 angka 23 disebutkan bahwa masa reses adalah kegiatan di luar masa sidang yang diadakan tiga kali dalam setahun. Masa ini berlangsung maksimal enam hari untuk setiap kali reses, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 ayat (1).
Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat. Dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.” Tutur H. Johansyah.
Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Kepala Desa, Tumbang Molut, Jainudin, S.H.I, mewakili seluruh lapisan masyarakat desa mengucapkan terimakasih Apresiasi kepada anggota DPRD kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, beserta rombongan nya yang sudah berkenan hadir ke Desa’ TB Molut, dalam rangka Reses menampung Aspirasi masyarakat dan sekaligus mendengar apa yang akan di sampaikan secara langsung Oleh pihak masyarakat yang hadir, dan ia juga mengatakan bahwa Reses ini merupakan hal terpenting yang sangat berharga bagi Masyarakat dan oleh karena itu kami sambut dengan baik dan penuh rasa syukur, kepada Anggota DPRD yang sudah berkenan hadir untuk
Menjembatani antara pemerintah dan masyarakat.
Ada banyak tentunya yang akan disampaikan oleh pihak masyarakat baik itu kritik dan saran usulan serta Informasi tentang desa kami ini, dan dengan tidak mengurangi rasa hormat izinkanlah kami sampaikan kepada pihak dewan perwakilan rakyat daerah, bahwa selama ini masyarakat desa selama ini merasakan dampak kesulitan akses transportasi maka dari itulah perlunya kami sampaikan kepada pihak pemerintah daerah Melalui DPRD kabupaten Murung Raya agar segala usulan prioritas pemerintah desa dan masyarakat Bisa dikabulkan yang terutama usulan tersebut ditujukan kepada pihak PT Bara Bumi Mineral yang tengah beroperasi di sekitar wilayah Desa’ TB Molut, kecamatan sumber Barito, untuk membantu masyarakat membuat badan jalan Menuju Desa’ kami, demi kesejahteraan masyarakat pada segi transportasi lintas darat.
Usulan tersebut kami sampaikan berdasarkan Banyaknya masyarakat. yang mengharapkan pemerintah desa dan BPD untuk menyuarakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut pada saat kunjungan kerja Maupun Reses DPRD karena menurut hemat dari semua pihak aspirasi masyarakat yang sudah di tampung oleh dewan perwakilan rakyat daerah, akan sangat membantu menjembatani sampai ke pihak pemerintah daerah dan DPRD juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD. ” Tutur Jainudin, S.H.I.
Memberikan Masukan bagi Perencanaan Pembangunan Hasil reses sering kali menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD). Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah.
Meningkatkan Akuntabilitas DPRD
Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Dalam hal tersebut Legislator partai politik Persatuan pembangunan (PPP) H. Johansyah, Menegaskan Komitmen utama kami adalah Membangun Kepercayaan Publik
Komunikasi langsung yang terjalin selama reses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara Rakyat dan pemerintah Daerah dan Antara Rakyat dengan dewan perwakilan Rakyat Daerah, ” tutupnya. [Longking]

