Reses Lintas Lima Kecamatan, H. Johansyah Serap Aspirasi Warga Hingga Ujung Utara Murung Raya

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 dengan menjangkau lima kecamatan di wilayah Kabupaten Murung Raya. Senin, 21/09/2026.

Lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Permata Intan, Kecamatan Sumber Barito, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Seribu Riam, dan Kecamatan Uut Murung (UT Murung).

Dalam kegiatan tersebut, H. Johansyah berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan pembangunan yang disampaikan warga di masing-masing wilayah.

Reses menjadi salah satu momentum bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan, sekaligus menghimpun aspirasi yang selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

“Saya tidak ingin reses hanya di atas kertas. Dari Permata Intan hingga Seribu Riam dan Uut Murung, semua warga memiliki hak yang sama untuk didengar. Tugas saya adalah menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah,” ujar H. Johansyah.

Beragam Aspirasi Warga di Lima Kecamatan
Dari hasil pertemuan dan dialog bersama masyarakat, terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga akses telekomunikasi.

Di Kecamatan Permata Intan, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait peningkatan infrastruktur, khususnya jalan penghubung antardesa, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perkebunan. Warga juga mengharapkan kemudahan akses terhadap sarana produksi pertanian serta pemasaran hasil perkebunan.

Sementara di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Sungai Babuat, aspirasi masyarakat antara lain berkaitan dengan peningkatan sarana transportasi, jembatan penghubung, serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Adapun masyarakat di Kecamatan Seribu Riam dan Kecamatan Uut Murung turut menyampaikan kebutuhan pembangunan yang berkaitan dengan pemerataan infrastruktur, akses jaringan telekomunikasi, listrik desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan.

Selain itu, aspirasi mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, dukungan permodalan usaha, serta kegiatan kepemudaan juga menjadi bagian dari masukan yang disampaikan masyarakat di sejumlah titik reses.

H. Johansyah menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD, termasuk dalam pembahasan program pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Reses di lima kecamatan ini mengajarkan saya satu hal, Murung Raya sangat luas, tetapi harapan masyarakat pada dasarnya sama, yaitu ingin mendapatkan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik di wilayahnya masing-masing. Aspirasi ini akan kita kawal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan, kegiatan reses bukan hanya menjadi ruang untuk mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen.

Melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui secara lebih konkret sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan program pembangunan daerah.

Reses Masa Sidang III Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya H. Johansyah menjalankan fungsi representasi DPRD dengan turun langsung ke tengah masyarakat dan menghimpun aspirasi dari berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *