Rumiadi Hadiri Pengukuhan DPC ABPEDNAS Murung Raya 2026–2031, Dorong Sinergi BPD dan Kepala Desa

Kegiatan pemerintah

Uncategorized6542 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, *Rumiadi, S.E., S.H., M.H.,* menghadiri acara pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya Masa Bakti 2026-2031 yang digelar secara khidmat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu. Jumat, 30/10/2026.

Kehadiran Ketua DPRD Rumiadi menjadi simbol kuatnya dukungan legislatif terhadap penguatan kelembagaan desa dan demokrasi di tingkat akar rumput. Kehadiran beliau memberikan energi moral bagi seluruh anggota BPD yang datang dari pelosok Tana Malai Tolung Lingu.

Acara pengukuhan tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Murung Raya, *Heriyus, S.E.,* dengan *Rita Wati* sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Murung Raya terpilih. Suasana berlangsung penuh semangat kebersamaan, khidmat, dan sarat makna persatuan.

Dalam sambutannya yang inspiratif, Bupati Heriyus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap ABPEDNAS mampu hadir sebagai wadah pemersatu yang kokoh, pusat pembelajaran dan laboratorium demokrasi desa, sekaligus jembatan komunikasi yang efektif bagi seluruh anggota BPD di Murung Raya.

Menurut Bupati, peran BPD sangat strategis dan vital dalam menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“BPD dan kepala desa bukanlah rival, melainkan mitra kerja. Keduanya adalah dua sayap yang harus terbang bersama. Bangun komunikasi yang harmonis dan saling mendukung demi mempercepat pembangunan di desa masing-masing,” tegas Heriyus.

Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mendukung penguatan kelembagaan desa melalui tiga fungsi utama DPRD: regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi antara Eksekutif, Legislatif, dan BPD adalah kunci utama untuk memastikan pembangunan benar-benar dimulai dari desa.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menyatakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan desa melalui peningkatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta kolaborasi seluruh unsur pemerintahan desa.

Ia berharap keberadaan ABPEDNAS dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat pembangunan desa, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

*”Mura Hebat dimulai dari desa yang kuat,”* ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah *Karlulyn,* Ketua Panitia *Madingan,* serta jajaran pengurus BPD se-Kabupaten Murung Raya dengan semangat baru membangun desa dari pinggiran untuk Murung Raya yang Hebat, Bermartabat dan Sejahtera. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *