Rumiadi: Tanggung Jawab Moral dan Kepatuhan Hukum Jadi Kompas Pembangunan Murung Raya

Kegiatan pemerintah

UTAMA7423 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan berkeadilan. Sabtu, 05/09/2026.

Menurut Rumiadi, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kebijakan dan regulasi yang kuat, tetapi juga harus diiringi kesadaran masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai moral, kekeluargaan, serta kearifan lokal.

HUKUM PERDATA DAN NILAI KEKELUARGAAN

Rumiadi mengatakan, pemahaman terhadap hukum perdata penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan berbagai hubungan dan kepentingan antarindividu, termasuk persoalan keluarga dan hubungan keperdataan lainnya.

“Hukum perdata itu penting untuk meningkatkan kesadaran akan tingginya nilai kekeluargaan yang tidak boleh lagi dikesampingkan,” tegas Rumiadi di Puruk Cahu.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat, seperti sengketa waris, utang-piutang, maupun konflik antaranggota keluarga.

Menurutnya, sepanjang memungkinkan, persoalan tersebut dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan sebelum menempuh proses hukum melalui pengadilan.

MORAL DAN HUKUM HARUS BERJALAN BERIRINGAN

Rumiadi menilai, hukum dan moral merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan masyarakat.
Penegakan hukum, katanya, akan lebih efektif apabila dibarengi dengan kesadaran moral setiap individu untuk menghormati hak dan kewajiban orang lain.

“Penegakan hukum akan lebih kuat jika dibarengi dengan tanggung jawab moral setiap individu. Tanpa kesadaran moral, aturan kehilangan ruhnya. Sebaliknya, nilai kekeluargaan juga membutuhkan kepastian hukum agar tetap mampu menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang,” ujarnya.

Karena itu, Rumiadi mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran hukum.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana dengan tetap menghormati hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

DPRD DORONG KEBIJAKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Ketua DPRD Murung Raya itu menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawal kebijakan daerah yang mampu memperkuat kepastian hukum, nilai kekeluargaan, serta kearifan lokal masyarakat.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, saling menghormati, dan memiliki rasa persaudaraan yang kuat.

“Mari kita jadikan hukum sebagai panglima dan moral sebagai kompas. Dengan begitu, Murung Raya dapat menjadi daerah yang tertib, damai, dan menjunjung tinggi persaudaraan sebagai salah satu modal utama pembangunan,” pungkas Rumiadi.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum yang berjalan seiring dengan penguatan karakter, budaya, dan nilai-nilai kekeluargaan di tengah masyarakat Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *