Satresnarkoba Polres Murung Raya Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Pengunjung Jalani Tes Urine

Kegiatan pemerintah

Berita9898 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden RI kepada Kapolri, Satresnarkoba Polres Murung Raya menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kota Puruk Cahu, pada Senin, 19/10/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., bersama seluruh anggota dan dipantau oleh anggota Propam, sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap tindakan berjalan profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

*Empat Lokasi Disisir, Sejumlah Pengunjung Jalani Tes Urine*

Plh Kapolres Murung Raya AKBP Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto mengatakan, dari empat lokasi hiburan malam yang disisir, beberapa pengunjung diamankan untuk menjalani tes urine.

Razia dilakukan secara menyeluruh dan terukur. Petugas memeriksa identitas pengunjung, melakukan penggeledahan badan secara humanis, serta menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkoba.

*Komitmen Polres Murung Raya: Murung Raya Bersih Narkoba*

AKBP Bangbang Saputra menegaskan bahwa Polres Murung Raya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Razia di tempat hiburan malam bukan sekedar operasi sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.

“Narkoba adalah musuh bersama. Ia merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengancam masa depan Murung Raya. Karena itu, kami akan terus hadir, kami akan terus mengawasi, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya melalui Kasat Narkoba.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pengelola tempat hiburan, hingga orang tua, untuk bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat.

*Hiburan Boleh, Narkoba Tidak*

Polres Murung Raya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menikmati hiburan. Namun hiburan harus tetap berada dalam koridor hukum, bebas dari narkoba, bebas dari miras ilegal, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk turut bertanggung jawab menjaga lokasi usahanya agar tidak dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku akan diterapkan tanpa pandang bulu.

Dengan razia yang konsisten dan sinergi bersama masyarakat, Polres Murung Raya berharap Kota Puruk Cahu dan seluruh wilayah Murung Raya tetap menjadi daerah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

*Mari Jaga Murung Raya, Jaga Generasi Kita*

Polres Murung Raya mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan dijamin kerahasiaannya.

Karena menjaga Murung Raya dari narkoba adalah menjaga masa depan anak-anak kita, menjaga keluarga kita, dan menjaga marwah daerah kita. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *