Sekda Mura Hadiri Sidang Paripurna Bahas Pandangan Fraksi atas Ranperda RPJMD 2025–2029

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menghadiri sidang paripurna Ke-2 Masa sidang II. Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi PRD kabupaten Murung Raya, Terhadap 3(tiga) Raperda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya. Rabu, 02/07/2025.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya, Yang di pimpin oleh Ketua DPRD Mura, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H,
Dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya,
serta Pimpinan OPD, sidang kali ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ketiga ranperda tersebut dimana salah satunya adalah mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “

“Dalam Sambutan SEKDA Mura Drs. Sarwo Mintarjo,
Menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, dalam sidang paripurna pada 29 Juni 2025 lalu.” Pungkas Sarwo Mintarjo,

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DRPD Murung Raya ini Atas nama Pemerintah Daerah, SEKDA Mura menyampaikan pentingnya pandangan, saran, masukan,dan catatan strategis yang sudah di sampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap substansi Ranperda RPJMD yang diajukan. Fraksi fraksi baik dalam bentuk usulan maupun saran dan pendapat yang di sampaikan melalui pandangan Umum DPRD pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa sidang II Tahun’ 2025 ini,” tambah Sarwo Mintarjo,

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Saya Drs. Sarwo Mintarjo, Selaku Sekretaris Daerah Murung Raya, memberikan apresiasi dan menyetujui atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah mencerminkan arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Namun demikian, terdapat pula sejumlah catatan kritis yang disampaikan. Pada
Sidang paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat demokrasi. Masukan dari DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi ini sangatlah penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan Daerah ke depan.”

Tahapan selanjutnya dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD ini adalah penyampaian jawaban Bupati Murung kabupaten Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan akan digelar dalam sidang paripurna mendatang.
Dengan terus bergulirnya tahapan pembahasan ini, diharapkan RPJMD Kab Mura Tahun 2025–2029 dapat segera disahkan dan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.” Tutup, Sarwo Mintarjo. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *