MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan menjelang perayaan akhir tahun 31 Desember 2025 dan Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026. Senin, 29/12/2025.
Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan atau mengganggu jalannya acara sakral akhir tahun. Ia menyatakan, setiap oknum yang melanggar ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membuat gaduh atau mengganggu acara sakral akhir tahun. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sekda juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk senantiasa mawas diri, menjaga sikap, serta menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kesatuan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
“Mari kita tingkatkan toleransi dan saling menjaga kesatuan serta persatuan di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Selain itu, Sarwo Mintarjo turut mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan selama perayaan akhir tahun, di antaranya:
Memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian
Menjaga keselamatan anak-anak, baik remaja maupun balita, saat berada di jalan atau di tempat keramaian
Dengan meningkatnya kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap perayaan akhir tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan penuh kebersamaan. [Longking]
Sekda Murung Raya Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Keamanan Pada Perayaan Akhir Tahun
Kegiatan pemerintah

