Team Totaici Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Pasar Bawah

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pada Hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB Korban memarkirkan sepeda motor merk CRF Nopol BD 6746 IA dengan Noka MHIKD1114KK064683 Nosin KD11E1064195 Th 2019 An. Edi Muatakimin di rumah pelapor yang beralamat di simpang 3 Pasar Bawah.

Dengan keadaan motor stang tersebut tidak berada di kunci , pada saat pelapor hendak keluar rumah, pelapor mendapati bahwa sepeda motor milik sudah tidak berada di tempat semula.

Kemudian pelapor bertanya kepada keponakannya sdr. Dison kemana sepeda motor milik tersebut, kemudian sdr. Dison menjawab bahwa sebelum sdr. Dison pergi ke belakang rumah motor tersebut masih terparkir di depan rumah, saat itulah pelapor menyadari bahwa motor CRF miliknya sudah diketahui oleh orang yang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas jita rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Kota Manna guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pada Hari Minggu 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wib Team Totaici yang Di pimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Ipda Dodi H Beserta Kanit Reskrim Polsek Kota Manna Aiptu Suisman mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor CRF warna Merah berada di daerah Ds. Ladur Kec Pendopo.

kemudiam Sekira pukul 22.30 Wib Team Totaici yang di pimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan langsung menuju ke daerah Pendopo Kab.Sumatera Selatan , Setiba nya diDaerah Ds.Landur Kec.Pendopo pada hari Minggu Tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 Wib Team Totaici langsung melakukan Mobile diseputaran Ds Landur , hingga smpai pukul 06.00 Wib Team Totaici belum menemukan keberadaan pelaku.

Selanjutnya sekira pukul 10.00 Wib Team Totaici kembali melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 12.00 wib Team Totaici mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pinggir jalan di Ds Landur Kec.Pendopo Prov. Sumatra selatan , Team Totaici langsung melakukan tindakan pelaku , dan dengan cepat melakukan pelaku , dan di saat melakukan pelaku di dapati sebilah pisau di pinggang sebelah kanan pelaku melakukan tindakan lebih kurang 30 menit , selanjutnya karena situasi yang memungkin kan di karenakan banyak warga yg keluar penangkapan tersebut , Team Totaici langsung memasukan pelaku ke dalam mobil dan langsung membawa 1 unit melihat bukti ( BB ) motor CRF warna merah putih .

Selanjutnya Tim Totaici membawa pelaku ke Polres Bengkulu Selatan guna membuat keterangan lebih lanjut .

Sumber: polres Bengkulu Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *