Tiga Tahun Buronan, Berhasil di Amankan Team Totaici

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira pukul 12.00 Wib telah diamankan seorang laki laki berdasarkan 
Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/V/2019/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, Tanggal 17  April 2019

Identitas Yang Diamankan :
Nama        : Herpawanto
Umur         : 26 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat      : Ds. Lubuk Sirih Kec.Manna Kab.BS

Waktu dan TKP:
Pada Hari Rabu tanggal 17 April 2019 sekita pukul 03.00 Wib di Gudang Penggilingan Padi Desa Muara Pulutan Kec.Seginim Kab.BS

Pelapor / Korban :
Rudi Hartono Bin Bakar , Muara Pulutan , 37 Tahun , Laki – Laki , Islam , Swasta Ds.Lubuk Sirih Kec.Manna Kab.BS

Kronologis :
Pada Hari Rabu tanggal 17 April 2019 Sekira Pukul 02.30 Wib Pelapor pulang kerumah dari tempat penggilingan padi milik pelapot untuk tidur dan sekitar pukul 05.30 Wib pelapor kembali ketempat penggilingan padi milik pelapor, namun setibanya di tempat penggilingan pelapor melihat bahwa pintu pagar tempat penggilingan sudah terbuka dan kunci pagar sudah dalam ke adaan rusak . Lalu pelapor masuk ke tempat penggilingan melihat padi sudah berceceran di lantai setelah di cek ternyata 5 karung padi seberat 300 Kg sudah hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) selanjutnya korban kepada pihak Kepolisian guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Kronologis penangkapan Pada Hari Jumat  23 September 2022 sekira pukul 12.00 Wib Team Totaici yang Di pimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Ipda Dodi H mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah nya di Ds.Lubuk Sirih Kec.Manna Kab.Bs , selanjutnya Team Totaici Langsung menuju rumah pelaku  dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Selatan guna di mintai Keterangan lebih lanjut .

*Sumber Humas Polres BS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *