MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Memasuki puncak musim kemarau, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rabu, 15/07/2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah munculnya titik api di tengah kondisi cuaca yang kering, kelembapan udara yang rendah, serta angin yang cukup kencang.
H. Johansyah menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan dan memperkuat koordinasi di tingkat desa.
Menurutnya, masih ada masyarakat yang membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar setiap rencana pembakaran lahan terlebih dahulu dilaporkan kepada pemerintah desa serta pemilik lahan yang berbatasan.
“Apabila membakar lahan untuk bertani atau berkebun karena dianggap penting, maka hendaknya sebelum membakar dapat dilaporkan kepada pemerintah desa dan pemilik kebun atau lahan yang berbatasan,” ujar H. Johansyah.
Ia menjelaskan, koordinasi sejak awal akan memudahkan masyarakat untuk saling membantu apabila api berpotensi merambat ke lahan lain.
“Dengan bekerja sama, kita dapat saling membantu mengatasi apabila terjadi kebakaran yang menjalar ke beberapa titik rawan karhutla,” tambahnya.
H. Johansyah menekankan bahwa pelaporan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi agar aparat desa, BPBD, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pihak terkait dapat menyiapkan personel, peralatan pemadaman, serta jalur komunikasi sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa solusi jangka panjang tetap terletak pada upaya mengurangi bahkan menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Satu titik api yang lepas bisa membakar ratusan hektare lahan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun lingkungan. Karena itu, kewaspadaan harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap kepada ketua RT, kepala desa, BPBD, TNI-Polri, maupun MPA agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Menurut H. Johansyah, paradigma penanganan Karhutla harus bergeser dari sekadar pemadaman menuju upaya pencegahan yang berkelanjutan.
“Biaya patroli dan edukasi jauh lebih kecil dibandingkan biaya pemadaman, pemulihan lingkungan, serta kerugian ekonomi akibat kabut asap. Karena itu, kita harus membangun budaya pencegahan,” katanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tiga langkah utama, yaitu meningkatkan patroli terpadu bersama TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api, membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat di desa-desa rawan Karhutla, serta memastikan sarana dan prasarana pemadaman tersedia secara merata dan siap digunakan.
Ia menilai dampak Karhutla tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Anak-anak kehilangan waktu belajar, tenaga kesehatan menghadapi peningkatan kasus gangguan pernapasan, petani mengalami kerugian akibat gagal panen, transportasi terganggu, hingga berdampak pada perekonomian daerah. Karhutla bukan hanya persoalan hutan, tetapi menyangkut masa depan kita bersama,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, H. Johansyah mengajak seluruh masyarakat Murung Raya menjadikan perlindungan hutan dan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
“Musim kemarau adalah ujian bagi kita semua. Hutan yang tetap lestari menjadi fondasi ketahanan pangan, ketersediaan air, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menjaganya hari ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap generasi yang akan datang,” pungkasnya. [Longking]
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Ajak Warga Lapor Sebelum Membakar Lahan, Perkuat Pencegahan Karhutla
Kegiatan pemerintah

