MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, menanggapi berbagai kritik dan laporan masyarakat terkait aktivitas pembalap liar yang dinilai meresahkan. Senin, 06/04/2026.
Ia menegaskan bahwa para pembalap liar sebaiknya dibina, bukan sekadar dilarang.
Menurutnya, para pembalap liar memiliki potensi dan bakat yang perlu diarahkan secara positif.
Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret, seperti pembentukan panitia yang memiliki kemampuan dalam menyediakan sarana dan prasarana, termasuk lapangan atau sirkuit khusus, agar tidak lagi menggunakan jalan umum.
Rejikinoor juga mendorong adanya sinergi lintas sektor untuk mengambil langkah inisiatif, seperti penyediaan sirkuit sederhana yang dilengkapi pelatih serta fasilitas pendukung yang memadai.
Dengan upaya tersebut, diharapkan pembinaan dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang bermanfaat.
Ia menilai Kabupaten Murung Raya memiliki potensi besar dalam mengembangkan olahraga balap motor. Potensi ini perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa para pembalap liar mayoritas merupakan generasi muda yang memiliki semangat dan keberanian tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan bimbingan yang tepat agar mereka dapat berkembang menjadi atlet berprestasi.
“Mari kita bersama-sama mengembangkan bakat mereka dan menjadikan Murung Raya sebagai pusat olahraga balap motor yang berprestasi,” tutup Rejikinoor.
Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengembangkan olahraga balap motor di Murung Raya sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. [Longking]

