MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Kamis, 24/07/2025.
Rapat yang digelar pada Rabu (24/07/2025) tersebut juga dirangkai dengan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif kepada legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan penuh DPRD dalam proses penyusunan RPJMD yang telah melalui seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“RPJMD ini akan segera kami sampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan disahkan,” kata Bupati.
Heriyus menegaskan, RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera hingga 2030”, yang dijabarkan ke dalam lima misi strategis:
Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
Pemerataan pembangunan infrastruktur,
Pengembangan ekonomi berkelanjutan,
Tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi,
Penguatan budaya lokal.
Ia juga mengakui tantangan yang dihadapi, termasuk penurunan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran pada tahun 2024. Namun demikian, Pemerintah Daerah optimis dengan target pertumbuhan ekonomi di atas 5,46% pada tahun 2026 melalui program prioritas seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait arah kebijakan anggaran tahun 2026, diproyeksikan:
Pendapatan daerah mencapai Rp 2,007 triliun,
Alokasi belanja daerah sebesar Rp 2,7 triliun,
Pembiayaan daerah senilai Rp 20 miliar.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Murung Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. [Longking]

