H. Johansyah: E-KTP Jadi Instrumen Pastikan 70 Persen Tenaga Kerja Murung Raya

Kegiatan pemerintah

NASIONAL7779 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kehadiran investasi di Kabupaten Murung Raya diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya melalui terbukanya lapangan pekerjaan bagi putra daerah. Kamis, 10/09/2026.

Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P. Ia mendorong perusahaan swasta, baik lokal, nasional maupun perusahaan asing yang beroperasi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, untuk memprioritaskan tenaga kerja asal Murung Raya sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Menurut Johansyah, data kependudukan berbasis E-KTP/NIK dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam melakukan verifikasi domisili tenaga kerja secara lebih akurat.

“Sistem E-KTP lebih tepat dan akurat untuk memastikan warga kita mendapatkan kesempatan bekerja di daerahnya sendiri. Dengan data tersebut, kita bisa mengetahui siapa warga Murung Raya dan dari desa atau wilayah mana mereka berasal,” tegas H. Johansyah.

Dorong Komposisi 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Johansyah menyampaikan, pihaknya mendorong komposisi tenaga kerja dengan 70 persen berasal dari putra daerah Murung Raya dan 30 persen dari luar daerah, sepanjang tetap disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, kompetensi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komposisi yang kita dorong adalah 70 persen putra daerah dan 30 persen dari luar daerah. Ini merupakan bentuk keberpihakan agar masyarakat Murung Raya mendapatkan manfaat langsung dari aktivitas investasi yang berlangsung di daerahnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, Murung Raya tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi investor untuk berusaha dan mengembangkan kegiatan ekonomi di daerah.

Namun, ketika terdapat posisi pekerjaan yang dapat diisi oleh tenaga kerja lokal dengan kompetensi yang sesuai, perusahaan diharapkan memberikan kesempatan dan prioritas kepada masyarakat Murung Raya.

Investasi Tetap Terbuka, Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan

H. Johansyah juga mengingatkan agar dorongan terhadap tenaga kerja lokal tidak dipersepsikan sebagai upaya menutup pintu bagi tenaga kerja dari luar daerah.

“Kita tidak menutup pintu bagi perusahaan dari luar daerah. Silakan datang, silakan berinvestasi dan membangun di Murung Raya. Tetapi untuk tenaga kerja, sepanjang kompetensinya tersedia, putra daerah harus diberikan kesempatan dan diprioritaskan,” tegasnya.

Menurutnya, tenaga kerja dari luar daerah tetap dibutuhkan untuk bidang-bidang tertentu yang memerlukan keahlian khusus dan belum tersedia di daerah.

Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal juga menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut. Pelatihan, sertifikasi kompetensi dan peningkatan keterampilan harus terus didorong agar masyarakat Murung Raya mampu bersaing mengisi berbagai posisi pekerjaan.

Dampak Ekonomi Diharapkan Berputar di Daerah

Bagi Komisi II DPRD Murung Raya, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal bukan semata persoalan kesempatan kerja, tetapi juga berkaitan dengan perputaran ekonomi masyarakat.

Ketika masyarakat lokal memperoleh pekerjaan dan penghasilan, maka daya beli akan meningkat. Pendapatan tersebut kemudian berputar melalui pasar, warung, jasa transportasi, usaha kecil, hingga berbagai sektor ekonomi masyarakat.

“Kalau putra daerah bekerja, maka penghasilannya juga banyak berputar di daerah. Ini yang kita harapkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dari aktivitas perusahaan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Johansyah.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi II akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas perusahaan, termasuk mendorong pendataan tenaga kerja serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja Murung Raya.

“Kita ingin investasi tetap tumbuh, perusahaan tetap berkembang, tetapi masyarakat Murung Raya juga mendapatkan manfaat yang nyata. Kekayaan dan potensi daerah harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” pungkas H. Johansyah.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat, kebijakan pemberdayaan tenaga kerja lokal diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam membangun ekonomi Murung Raya yang lebih inklusif dan berkelanjutan. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *