Kejari Mura, Lakukan Penyidikan Dua Kadis Korupsi Pengadaan Sapi Poktan Distanik Mura, Dan Ops Diskes

Penyelidikan Kasus pejabat di Kabupaten Murung Raya

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kejaksaan Negeri Murung Raya,
(Kejari mura) Kalimantan Tengah, sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan hibah sapi,
Kepada kelompok tani, (Poktan)
Dinas Pertanian dan Perikanan serta Bantuan Operasional kesehatan, (BOK) dari dana DAK, Dinkes Mura. Sabtu, 09/03/2024.

Dugaan korupsi dana hibah sapi, kepada pekan distanik, kabupaten Murung Raya, pada tahu anggaran 2021. Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Murung Raya dengan jumlah anggaran sebesar, 3 (tiga) miliar rupiah,
Adapun yang terkait dengan Dana Bantuan Operasional kesehatan, (BOK)
Berasal dari dana (DAK) non fisik,
Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Murung Raya, dan Puskesmas sebesar 15 (lima belas) miliar rupiah.

Untuk tindakan yang selanjutnya pihak dari Kejari Mura, masih menunggu hasil penghitungan secara rinci dan secara detail, dari pihak dinas instansi terkait, inspektorat kabupaten Murung Raya,
Dan masih ada syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Kejaksaan negeri Murung Raya, sementara waktu pihak inspektorat masih dalam proses menghitung kerugian negara, dari dugaan korupsi dana, tersebut.

“Irbansos inspektorat Mura, Banjang, S.sos , Mengatakan masih melakukan penghitungan dugaan kasus korupsi dana APBD terkait Anggara pengadaan sapi, Petani poktan, dan operasional Dinkes Mura, tersebut diatas,
Sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Murung Raya, “tangkasnya, Banjang.

Sementara itu irbansos inspektorat kabupaten Murung Raya ini, juga menjelaskan, pada saat di kunjungi oleh pihak wartawan pers,”Longking, dari media on-line suara akar rumput,
Beliau menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi, dengan pihak Kejaksaan Negeri, kabupaten Murung Raya, terkait dugaan kerugian negara.


Yang bermuara dari adanya kegiatan sejumlah proyek, pengadaan sapi, dan OPS Dinkes tersebut,
yang harus dipenuhi oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Murung Raya, terkait penghitungan kerugian dana negara, dari 2(dua)
kasus tersebut.

Walaupun ada satu atau dua, langkah lagi yang akan dipenuhi teman Kejaksaan, tetapi dua hal yang akan dilengkapi dari tim pidsus Kejaksaan Negeri Murung Raya, ini adalah hal terpenting Ketika kita harus minta di lengkapi, “Tuturnya, irbansos inspektorat Mura,Banjang, S.sos.
[Longking]


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *