Kejari Mura, Sedang Dalam Penanganan Dua Kasus Korupsi Besar Besaran

hingga merugikan dana negara senilai milyaran rupiah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Seperti petir menyambar di tengah hari, Kejaksaan Negeri(Kejari) menghebohkan warga Mura, dengan menggelar konferensi pers, untuk mengungkap penanganan kasus korupsi di lingkup pemerintah daerah kabupaten Murung Raya. Selasa, 05/03/2024.

Dalam Konferensi pers, yang dipimpin langsung oleh, Kepala kejaksaan negeri,
Murung Raya, Kosasih, SH.,M.H.,
Menyebutkan bahwa ada dua kasus dugaan korupsi,yang sedang dalam proses penyidikan kasus tersebut masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,dari pihak inspektorat kabupaten Murung Raya.

Salah satu kasus yang disorot adalah terkait dengan hibah bibit ternak sapi pada kelompok tani (Poktan)
Oleh dinas pertanian dan perikanan tahun anggaran 2021 dengan anggaran mencapai 3 miliar rupiah, dari sumber dana APBD Murung Raya tahun 2021.

Surat Perintah penyidikan dikeluarkan pada bulan Desember 2023 dan saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara kami meminta bantuan tim inspektorat kabupaten Murung Raya setelah proses tersebut selesai Kami akan segera menetapkan tersangka dan mungkin akan melakukan penangkapan, “tegasnya Kosasih,Pada saat konferensi pers, yang berlangsung di kantor ya pada hari Senin 04 Maret 2024.

Kosasih juga menambahkan bahwa kasus korupsi lainnya adalah terkait dengan anggaran Dana Bantuan Operasional kesehatan (Bok)
Fungsi khusus (Dak) anggaran 2023 pada dinas kesehatan kabupaten Murung Raya dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Dengan total anggaran mencapai 15 miliar rupiah.

Pendidikan untuk kasus kedua ini dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2024 dan juga masih dalam proses penghitungan kerugian negara oleh inspektorat kami berencana akan segera menetapkan tersangka dan melakukan pengadilan untuk pemeriksaan, “tutupnya Kosasih,Berita kami langsung.
[L.M.E.]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *