MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Respons cepat ditunjukkan Polres Murung Raya bersama Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam menangani kebakaran yang terjadi di Jalan Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Kamis, 06/08/2026.
Personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, serta para relawan bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Dengan menggunakan berbagai peralatan pemadam, tim berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan lain.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan proses pendinginan di titik-titik yang telah berhasil dipadamkan serta patroli lanjutan guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Aksi cepat tim gabungan mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Juking Pajang. Kepala Desa Juking Pajang, H. Maman, bersama jajaran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat Juking Pajang, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Murung Raya, Tim Satgas Karhutla, serta seluruh personel gabungan yang telah bergerak cepat membantu penanganan kebakaran di wilayah kami. Kehadiran dan kerja sama ini sangat berarti bagi keselamatan masyarakat,” ujar H. Maman.
Ia menilai respons cepat dari tim gabungan berhasil mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi mengancam lahan produktif milik warga maupun kawasan permukiman.
Keberhasilan penanganan kebakaran tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya penanggulangan Karhutla, terutama pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam meminimalkan dampak kebakaran.
Polres Murung Raya menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering maupun kawasan hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada aparat terkait melalui layanan Kepolisian 110, BPBD, atau pemerintah desa setempat.
“Kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan agar Kabupaten Murung Raya tetap aman, hijau, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” demikian imbauan Polres Murung Raya. [Longking]
Tim Gabungan Satgas Karhutla dan Polres Murung Raya Padamkan Kebakaran di Juking Pajang, Pemdes Apresiasi Sinergi
Kegiatan pemerintah

