MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Aula Paripurna DPRD Murung Raya. Sabtu, 08/11/2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan didampingi Wakil Ketua I Dina Maulida tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan insan pers.
Dalam agenda ini, DPRD Murung Raya membahas sekaligus menyerahkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu:
Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026
Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama
Ranperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha
Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang III Tahun 2025
Juru Bicara DPRD Murung Raya, Sutrisno, menyampaikan bahwa Ranperda Inisiatif DPRD mengenai Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama merupakan bentuk kebijakan afirmatif untuk memperkuat peran strategis pemuka agama dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Pemuka agama tidak hanya berperan dalam kegiatan ritual, tetapi juga sebagai agen pembangunan moral, menjaga stabilitas sosial, dan memperkuat harmoni antarumat beragama. Pemberian insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar mereka bagi masyarakat,” kata Sutrisno.
Ia menambahkan, selama ini Kabupaten Murung Raya belum memiliki payung hukum yang mengatur pemberian insentif atau bantuan keuangan bagi pemuka agama, sehingga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Murung Raya Heriyus, S.E, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah DPRD yang telah menyusun beberapa Ranperda strategis.
“Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama untuk memperkuat kehidupan keagamaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian kemudahan berusaha,” ujar Bupati Heriyus.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam penyerahan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun depan.
Menutup rapat, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak.
“Kami berharap seluruh Ranperda ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rumiadi. [Longking]
DPRD Murung Raya Serahkan Empat Ranperda Strategis Dalam Rapat Paripurna Ke-6
Kegiatan pemerintah

