Fraksi Gerindra Soroti Pemenuhan Kebutuhan Dasar Dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 Murung Raya

Kegiatan pemerintah

POLITIK6141 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan dan sikap fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sabtu, 06/06/2026.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Gerindra, Sutrisno, S.T., menegaskan bahwa pengalokasian anggaran daerah harus lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta pembangunan infrastruktur dasar perlu menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur harus mendapat perhatian yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, Sutrisno juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian administratif tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus mampu diwujudkan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara nyata.

“Opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran tersebut mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkeadilan,” tambahnya.

Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Murung Raya ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setiap program dan anggaran yang direncanakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar warga serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *