Kabik Amaz Jasikha Serap Aspirasi Warga Desa Kolam, Fokus Dorong UMKM Perempuan dan Pembangunan Desa

Kegiatan pemerintah

Uncategorized5315 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kabik Amaz Jasikha, S.E., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 bersama masyarakat Desa Kolam, Kecamatan Tanah Siang. Kamis, 02/07/2026.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog. Berdasarkan dokumentasi kegiatan, Kabik Amaz Jasikha tampak berfoto bersama kelompok ibu-ibu serta tokoh masyarakat Desa Kolam dengan latar spanduk resmi DPRD Kabupaten Murung Raya yang menandai pelaksanaan agenda reses.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan infrastruktur desa, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Kabik Amaz Jasikha mengatakan bahwa reses merupakan kesempatan bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sehingga setiap usulan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Kegiatan reses di Desa Kolam ini bertujuan memastikan suara ibu-ibu, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat Dapil II dapat didengar secara langsung. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran dewan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dikonsolidasikan dan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah serta menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Prinsip kami adalah mendengar, mencatat, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Kami ingin kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada perempuan, pelaku UMKM, serta desa-desa produktif seperti Desa Kolam,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan reses ini, DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi partisipatif dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat.

Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran demi mewujudkan kemajuan Kabupaten Murung Raya, Bumi Tana Malai Tolung Lingu. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *